Hambatan Usaha Kecil Menengah Menjelang AEC

August 18th, 2014 by chenyusti Leave a reply »

Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu kekuatan besar dan terdepan dalam pembangunan ekonomi nasional. Pasalnya, sektor UKM sangat penting untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan.

Para pelaku UKM Indonesia harus siap bersaing menjelang ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Namun, saat ini perkembangan Usaha Kecil Menengah di Indonesia masih sangat terhambat. Deputi V Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawadi mengungkapkan, pemerintah menyadari hal yang menjadi hambatan wirausaha pemula untuk mengembangkan diri dan masuk kredit komersial adalah soal keabsahan entitas, formalitas dan jaminan (colateral) yang dimilikinya.

Entitas resmi yang dimaksudnya adalah adanya badan usaha hingga memiliki NPWP. “Mengurus itu semua pasti mahal. Makanya Ditjen Pajak juga harus mendukung, misalnya bantu biaya promosi perusahaan pemula yang ber-NPWP,” serunya.

Namun yang terpenting bagi wirausaha pemula kelas mikro dan kecil adalah kemudahan perizinan. Ke depan sedang disiapkan aturan soal Usaha Kecil Menengah yang cukup mendapatkan perizinan dari camat. Menurut Edy, selama ini UKM sulit berkembang lantaran kerap kehabisan modal dan waktu untuk mengurus semua perizinan. Surat perizinan yang dikeluarkan camat atau lurah itu sudah termasuk pengesahan usaha, sehingga dengan surat izin usaha itu UKM bisa pergi ke bank untuk mengambil KUR atau kredit lainnya,” ucapnya.

Sementara dalam hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Kadin Indonesia yaitu :

1. Kadin Indonesia diharapkan mampu menjadi fasilitator yang memperjuangkan berbagai hal yang selama ini menjadi hambatan bagi UKM seperti dalam akses permodalan, suku bunga pinjaman bank yang masih tinggi, teknologi, pemasaran, dan sebagainya.

2. Kadin Indonesia perlu terus mendorong pengembangan program-program kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha UKM.

Yang pasti Kadin Indonesia sangat diharapkan dapat lebih meningkatkan keberadaannya dalam membina dan memfasilitasi para pelaku UKM sehingga mereka dapat berkembang menjadi lebih maju dan mandiri. Bagaimana menurut anda?

Advertisement

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.